Cara Memperpanjang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) 2020
Mister Tekno, Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) atau yang sebelumnya leih dikenal dengan nama SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik). Yakni sebuah surat yang dikeluarkan oleh Polres ataupun Polsek setempat di kawasan masing-masing, biasanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini menawarkan bahwa kita tidak pernah terlibat hal kriminal apapun, selain itu juga dapat dipakai untuk melamar Pekerjaan ke aneka macam perusahaan.
Jika pada artikel sebelumnya saya sudah pernah membahas tentang CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA ( SKBN ) maka pada kesempatan kali ini saya akan membahas sedikit perihal bagaimana Cara, Syarat Dan Langkah Membuat dan Memperpanjang SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) 2020. Meskipun saya tahu sudah banyak yang membuat artikel menyerupai ini, tetapi tidak salah bukan kalau saya juga ingin berbagi pengalaman.
Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Saya yakin masih banyak yang bertanya-tanya apa saja sih syarat yang diharapkan untuk menciptakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian itu? rumit tidak sih? dan berapa biaya nya? hening sobat, disini akan saya kupa satu per satu berdasarkan pengalaman saya sendiri dalam menciptakan SKCK.
Langkah Membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Untuk langkah-langkahnya sendiri tidak terlalu rumit atau susah kok, bahkan dapat dibilang tergolong gampang berdasarkan saya pribadi, berikut ialah langkah-langkahnya
- Pertama, teman silahkan tiba ke Polres Setempat Ingat, POLRES ya bukan POLSEK, kenapa saya menyarankan POLRES? alasannya ialah kalau nanti kita menciptakan di POLSEK ujung-ujungnya ketiha hendak memperpanjang SKCK tersebut niscaya disuruh untuk mendatangi POLSEK untuk melaksanakan sidik jari.
- Kedua, Jika sudah di POLRES, bilang kepada Pak Polisi yang berjaga di pintu masuk bahwa kita ingin menciptakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ), biasanya nanti kita akan diarahkan menuju lokasi / ruangan pembuatan SKCK.
- Ketiga, Setelah hingga di lokasi nanti kita akan diminta beberapa syarat yang nantinya dipakai untuk pembuatan SKCK, apa syaratnya? nanti saya akan bahas dibawah ya.
- Keempat, kalau sudah mengumpulkan syarat yang diminta, maka kita hanya perlu menunggu dan kalau sudah jadi, biasanya kita harus membayar uang sebesar 30.000 rupiah.
- Setelah menyerahkan persyaratan pastikan teman mengisi dokumen terlebih dahulu ( berupa biodata diri pemohon )
- Terakhir, Pembuatan SKCK ini tidak memakan waktu usang alias 1 hari pun sudah jadi, biasanya hanya memakan waktu sekitar 30 menit, tergantung banyaknya pemohon yang hendak menciptakan ataupun memperpanjang SKCK, jadi pastikan tiba lebih pagi, alasannya ialah biasanya akan relaitf lebih sepi.
Syarat Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Sesuai dengan goresan pena saya diatas, saya akan membahas syaratnya dibawah dan inilah syarat saat hendak menciptakan SKCK di POLRES setempat.
- PAS PHOTO 4x6 Latar Merah, Pastikan sudah melaksanakan persiapan dengan membawa Pas Photo 4x6 sebanyak 3 Lembar
- Uang Sebesar Rp. 30,000 rupiah, pastikan juga anda menyiapkan kocek sebesar30 Ribu rupiah saat hendak menciptakan SKCK
- Fotocopy KK ( Kartu Keluarga )
- Fotocopy KTP