Cara Cepat Pendaftaran Ulang Kartu Indosat, Telkomsel, Tri
Senin, 08 April 2019
Cara pendaftaran ulang kartu indosat, telkomsel dan tri. Bagaimana ya? Seperti yang telah kita ketahui bersama di akhir-akhir bulan ini. Dan bahkan sempat menjadi trending topik ya guys. Peraturan gres yang di keluarkan oleh pemerintah adalah setiap kartu SIM wajib hukumnya untuk melaksanakan pendaftaran ulang. Dengan memasukkan nomer KTP dan juga NIK yang valid.
Terlepas dari hal itu, di sisi lain ada juga yang berpandangan bahwa hal ini hanyalah hoax semata. Terus kita harus bagaimana? Yups, jikalau aku sendiri sih mending cross cek dahulu sehabis kita mendapatkan kabar. Apalagi ketika ini, yang berbagai kabar hoax. Kaprikornus sebagai anak zaman now, aku punya anutan “saring sebelum sharing”. Kaprikornus sebagai generasi milenial, kita juga harus bakir ya kawan.
Kaprikornus lantaran itulah aku disini mengumpulkan beberapa gosip wacana cara pendaftaran ulang kartu indosat dan yang lainnya. Supaya benar-benar yakin dan mantap akan peraturan itu. Setelah itu gres aku share di blog ini. Kaprikornus agar pada tahu. Yuk kita simak satu persatu secara runtun agar gosip kita sanggup diterima secara utuh, gak terpenggal-penggal.
Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat, Telkomsel, Tri, XL
Tapi sebelumnya kita masuk pada inti nya dulu ya. Sesuai judulnya hari ini, cara daftar ulang kartu SIM. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan regestrasi kartu menggunakan Nomor Induk Kepedudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Bagi para pengguna nomor SIM prabayar gres maupun usang wajib melaksanakan pendaftaran dengan format SMS yang telah ditentukan mulai tanggal 31 Oktober 2017. Adapun batas waktu pendaftaran ulang paling lambat pada 28 Februari 2018.
Cara pendaftaran kartu prabayar masing-masing provider bergotong-royong hampir sama, hanya berbeda di format penulisan SMS.
Cara reg ulang kartu SIM
Saya langsung sudah melaksanakan nya, sangat gampang dan cepat. Bahkan jikalau boleh bilang ini hanya butuh waktu 1 menit an, wong tinggal sms doang hehe.
Untuk yang pertama, aku sempat gagal melaksanakan regestrasi ulang. Karena memang format, tapi sehabis itu aku dikirimi SMS jawaban wacana format yang benar. Berikut buktinya
Format SMS Registrasi Ulang Kartu |
Berhasil Registrasi Ulang Kartu |
Dan final nya sehabis melaksanakan pendaftaran kembali, berhasil. Dan ada balasa pesannya. Bagi kalian yang ingin tau dengan caranya berikut kami tulis formatnya ya.
Format SMS untuk regestrasi ulang kartu SIM :
ULANG#NIK#NO KK#
atau
NIK#NO KK#
Kirim ke 4444
Seperti yang telah kita alami awal bulan November kemarin, kita sempat di kejutkan dengan kabar reg ulang kartu SIM kita. Dari pada kita semakin resah dengan kabar yang kesana kemari. Berikut ini kami sudah merangkumkan lengkap. Apa-apa saja yang mungkin sanggup bermanfaat untuk kita.